Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting menilai M Prasetyo tidak memiliki kinerja yang baik sebagai Jaksa Agung sejak dilantik sampai saat ini. Miko menganggap Prasetyo perlu mundur dari jabatannya.
"Sudah saatnya Jaksa Agung M Prasetyo mundur (dari jabatannya). Sejak terpilihnya M Prasetyo hingga sekarang belum ada program yang membanggakan," kata Miko dalam jumpa pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miko menambahkan, M Prasetyo harus siap mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerjanya yang kurang. Fungsi pengawasan di Kejaksaan Agung saat ini dianggap tidak bisa mencegah korupsi jaksa.
"Pengawasan saja tidak cukup tanpa penindakan, tanpa penegakan disiplin, penegakan hukum itu tidak akan cukup. Ini semua tidak akan terjadi jika Kejaksaan Agung tidak membuka diri terhadap perubahan-perubahan. Sistem pengawasan kejaksaan harus dievaluasi ulang dalam rangka reformasi," ujar Miko.
Jika Prasetyo tidak mundur, Miko meminta Presiden Joko Widodo mencopot Prasetyo dari kabinet. "Pilihan paling tepat saya kira bagi Presiden adalah mencopot Jaksa Agung," ucapnya.
Sementara itu, peneliti hukum ICW Lalola Easter menyebut ada 34 jaksa yang terlibat korupsi di era kepemimpinan Prasetyo. Dia juga mendukung Prasetyo mundur dari jabatannya.
"Kerja kejaksaan di bawah M Prasetyo masih jauh dari memuaskan. Dia tidak melakukan kerja yang baik selama kepemimpinannya," ucap Lalola. (imk/fjp)











































