"Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali," kata Jokowi di Hotel Stones, Legian, Badung, Bali, Jumat (4/8/2017).
Jokowi mengatakan saat ini negara telah menggelontorkan total Rp 127 triliun dana desa selama tiga tahun. Dirinya berharap dengan dana desa tersebut terjadi perputaran uang yang akan membentuk perekonomian warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang kita harapkan dari dana desa ini, ada perputaran dana desa di bawah. Ada perputaran dana di sana," tuturnya.
KPK sebelumnya mengaku melakukan kajian terhadap pengelolaan dana desa. Sebab, pengelolaan dana desa sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi.
Hasil kajian tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah. KPK menyebut pengelolaan dana desa mempunyai kelemahan dalam empat aspek, yakni regulasi, tata laksana, pengawasan, dan sumber daya manusia yang mengelola dana desa. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini