Bandar Narkoba Ditangkap di Medan, 16.992 Butir Ekstasi Disita

Bandar Narkoba Ditangkap di Medan, 16.992 Butir Ekstasi Disita

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 04 Agu 2017 12:17 WIB
BNN ungkap kasus penangkapan bandar ekstasi di Medan (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang wanita pengedar narkoba jenis ekstasi di Medan. Dari tangannya, petugas menyita 16.992 butir pil ekstasi berlogo hello kitty.

"Pelaku wanita berinisial LN, asal Pematangsiantar," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto di kantornya, Jumat (4/8/2017).

BNN ungkap kasus penangkapan bandar ekstasi di MedanBNN ungkap kasus penangkapan bandar ekstasi di Medan (Foto: Jefris Santama/detikcom)

Andi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (2/8) sekitar pukul 16.30 WIB di parkiran salah satu mal di Jalan Jawa, Medan, Sumut. Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas yang mendapat informasi kemudian menyelidiki dan melakukan penangkapan serta penggeledahan di dalam mobilnya. Setelah itu, ditemukan 2.000 ekstasi warna merah berlogo hello kitty.

Barang bukti ekstasi milik bandar narkoba di MedanBarang bukti ekstasi milik bandar narkoba di Medan (Foto: Jefris Santama/detikcom)

"Kemudian dikembangkan di kosnya di Jalan Candikalasan dan ditemukan lagi ekstasi sebanyak 3 bungkus besar. Total jumlah ekstasi yang disita 16.992 ekstasi," jelas Andi.

"Dia sudah beroperasi selama 2 minggu dan telah mengedarkan dua kali dan telah beredar ekstasi sebanyak 13 ribu butir. Ekstasi ini berlogo hello kitty," kata Andi. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads