"Pengakuan Mieke bahwa obat-obat tersebut digunakan kurang lebih lima bulan terakhir," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (4/8/2017).
Mieke mengkonsumsi dumolid karena tidak dapat tidur. Mieke akan mengeluh kepada Tora jika tidak dapat tidur. Dan Tora akan memberikan Mieke dumolid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Tora sendiri mengaku sudah mengkonsumsi dumolid selama setahun terakhir. Dia beralasan mengkonsumsi satu tablet dumolid untuk menenangkan pikiran dan jika kesulitan tidur.
Sebelumnya, pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediamannya di perumahan Bali View, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (3/8) kemarin. Dari rumah Tora, polisi menemukan 30 butir dumolid.
Di kasus ini, Tora ditetapkan tersangka melanggar UU Psikotropika . Tora disangkakan pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Sedangkan Mieke dipulangan. (jbr/rvk)
