Polisi: Mieke Akui Pakai Dumolid Lima Bulan Terakhir

Polisi: Mieke Akui Pakai Dumolid Lima Bulan Terakhir

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 04 Agu 2017 11:26 WIB
Tora Sudiro dan Mieke Amalia (Foto: Dok. detikHOT)
Jakarta - Artis Mieke Amalia ditangkap polisi bersama suaminya Tora Sudiro karena kedapatan mengkonsumsi obat terlarang, dumolid. Berdasarkan pengakuan, Mieke sudah mengkonsumsi dumolid selama lima bulan terakhir.

"Pengakuan Mieke bahwa obat-obat tersebut digunakan kurang lebih lima bulan terakhir," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (4/8/2017).


Mieke mengkonsumsi dumolid karena tidak dapat tidur. Mieke akan mengeluh kepada Tora jika tidak dapat tidur. Dan Tora akan memberikan Mieke dumolid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya seperti pengakuan mieke dan juga TS. Saat Saudara Mieke tidak bisa tidur mengeluhkan kepada suami. Dan suami memberikan setengah butir untuk digunakan," ujar Vivick.

Sementara itu, Tora sendiri mengaku sudah mengkonsumsi dumolid selama setahun terakhir. Dia beralasan mengkonsumsi satu tablet dumolid untuk menenangkan pikiran dan jika kesulitan tidur.


Sebelumnya, pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediamannya di perumahan Bali View, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (3/8) kemarin. Dari rumah Tora, polisi menemukan 30 butir dumolid.

Di kasus ini, Tora ditetapkan tersangka melanggar UU Psikotropika . Tora disangkakan pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Sedangkan Mieke dipulangan. (jbr/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini