Bea Cukai Tahan 20 Kontainer Berisi Limbah
Rabu, 11 Mei 2005 01:41 WIB
Jakarta - Bea Cukai Kanwil IV Tanjung Priok, Jakarta sejak Senin (9/5/2005) menahan 20 kontainer berukuran 40 feet yang berisi limbah sampah berupa potongan kertas, kain dan plastik bekas dari Inggris.Keduapuluh kontainer ini dikirim oleh Grosfenor Wiste Management Limited yang beralamat di Crayford, Kent, DA 14 QG Inggris."Setelah di cek ke agen pelayaran yaitu PT Container Maritime Aktivities (CMA) diperoleh data bahwa pengirim tersebut merupakan pengirim yang di blacklist, " jelas Yusuf Indarto Kepala Bidang Pencegahan dan Penyidikan (P2) Kanwil IV Bea Cukai dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (11/5/2005).Setelah petugas Bea Cukai juga telah melakukan pengecekan alamat atas konsinyasi atau notify party atas barang tersebut yaitu PT NIP dan hasil pemeriksaan diketahui alamat perusahaan tersebut fiktif."Oleh karena itulah ke-20 kontainer tersebut dilakukan penyegelan kembali," ujarnya.Menurut Yusuf, ketentuan-ketentuan yang dilanggar adalah UU 10 tentang kepabeanan dan UU pengelolaan dampak lingkungan hidup. Mengenai penanganan lebih lanjut saat ini ke-20 kontainer sedang diperkirakan oleh Kanwil IV Ditjen Bea Cukai Jakarta dan KPBC Tanjung Priok II.
(san/)











































