Tak Menolak Kongres PDIP, Kwik Lolos dari Sanksi Pemecatan
Selasa, 10 Mei 2005 23:55 WIB
Jakarta - DPP PDIP telah memecat 12 pembangkang PDIP. Namun Kwik Kian Gie, yang selama ini kerap lantang mengkritik partai, lolos dari sanksi pemecatan. Alasannya, Kwik tidak pernah menyatakan menolak hasil Kongres II PDIP.Ketua DPP PDIP Jacob Nuwa Wea, menjawab pertanyaan kenapa Kwik yang sering bertentangan dengan DPP tidak dikenai sanksi, menyatakan, "Pak Kwik kan tidak pernah menyatakan menolak hasil kongres. Kalau bukan begitu (tidak mengkritik, red) bukan Pak Kwik."Jacob, yang ditemui wartawan usai Rapim PDIP di kantor DPP PDIP, Jl. Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (10/5/2005) malam, menegaskan pemecatan 12 anggota PDIP sesuai dengan AD/ART. Sanksi diputuskan oleh komite disiplin yang beranggotakan tujuh orang, dan bukan keputusan Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Tujuh anggota komite disiplin itu adalah Sabam Siagian, Alex Litaay, Jacob Nuwa Wea, Firman Jaya Daeli, Suratal, Syarif Bastaman, dan Dwi Ria Latifa. "Saya yang selama ini memimpin rapat tapi bukan sebagai ketua. Karena komite itu tidak pakai ketua," kata Jacob.Dijelaskan Jacob, komite melakukan rapat dan memutuskan berdasarkan penilaian DPP dari 35 anggota GP PDIP sebenarnya ada 17 orang yang dipertimbangkan untuk dikenai sanksi. "Tapi setelah satu persatu kita diskusikan maka hanya 12 orang saja yang kena sanksi." Ditanya tentang alasan utama pemecatan, Jacob menyatakan yang paling menentukan adalah pembangkangan terhadap partai dan tidak mengakui hasil kongres di Bali beserta seluruh keputusannya. "Mereka lah yang paling berat kesalahannya. Jadi, tidak bisa disamaratakan dan langsung dipecat semuanya."Bukan Keputusan MegaDitegaskan Jacob, peran Mega dalam menentukan arah dari komite disiplin tidak ada. Mega menyerahkan sepenuhnya pada komite disiplin dan tidak pernah merekomendasikan untuk memecat siapapun. "Semuanya diserahkan sepenuhnya pada tujuh anggota komite disiplin," tegas Jacob.Ditanya tentang nasib 23 anggota GP PDIP lainnya, Jacob menyatakan hal itu akan dirapatkan lagi. "Kita menunggu reaksi dari 12 orang ini. Kalo sisanya masih membandel dan tetap bergabung dengan GP PDIP tentunya akan kita pecat sisanya".Sementara soal tuntutan balik dari anggota PDIP yang dipecat, Jacob menyatakan itu hak mereka. Menurut Jacob, pihaknya tidak bisa melarang jika mereka akan menggugat ke pengadilan. "Silakan saja. Tapi kita kan benar, kita adalah organisasi yang sah. Berbagai cara apa pun akan kita hadapi, kita siap."
(gtp/)











































