Polisi berhasil mengamankan Sulismana setelah mendapatkan laporan dari istri Sulismana, Mia (34). Sulismana ditangkap di rumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan Sindur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
"Ibu korban ini yang lapor sama kita kalau anaknya dipukul oleh suaminya hingga meninggal dunia. Saat ini Anasta Sulismana telah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (3/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka penganiayaan terhadap anak tirinya di Prabumulih, Sumatera Selatan. (Dok. Reskrim Polres Prabumulih) |
Kejadian bermula saat Sulismana baru pulang dari sebuah kafe dan dalam pengaruh minuman keras. Dia mengetuk pintu rumah dan tidak kunjung dibuka. Setelah masuk, dia mendengar suara anaknya menangis.
Saat itu Sulismana sempat berusaha membujuk korban agar diam. Namun suara tangisan korban semakin keras dan membuatnya emosi sehingga memukul bagian kepala korban dan terjatuh dari tangga rumah.
"Pelaku kita tangkap sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Dari pengakuan saat diperiksa penyidik, tersangka kesal terhadap anak tirinya itu karena menangis tengah malam, sedangkan istrinya saat itu sedang tidak ada di rumah," tuturnya.
Berdasarkan pemeriksaan luar pada tubuh korban, polisi menyebut mata korban lebam dan tangan kanan dalam kondisi patah akibat dipukul. Sedangkan pada bagian telinga kiri terdapat bekas luka dan mengeluarkan darah. (dhn/adf)












































Tersangka penganiayaan terhadap anak tirinya di Prabumulih, Sumatera Selatan. (Dok. Reskrim Polres Prabumulih)