"Ini memang harus dilihat. Saya harus bicara fair, harus dianalisis. Terbakarnya itu di areal sepenuhnya di bawah penguasaan perusahaan atau areal oleh perusahaan sudah dibuatkan kementerian oleh masyarakat tanaman kehidupan. Atau di areal tanah konflik antara perusahaan dengan masyarakat," ujar Nazir seusai rakor di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).
Nazir belum dapat memastikan area hutan yang terbakar berada dalam pengelolaan perusahaan. Dari identifikasi awal, area yang terbakar berada pada kawasan konsesi hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rakor di Kemenko Polhukam, sejumlah pihak terkait membahas antisipasi kebakaran hutan. Sebab, BMKG memberikan prakiraan cuaca yang sudah masuk musim kemarau.
"Jadi kita harus lebih siaga semuanya dilihat dari persiapan di daerah, Polri, satgas," katanya.
Nazir mengatakan, dari data Juni-Agustus, jumlah titik api di kawasan sawit lebih sedikit dibanding di kawasan hutan tanaman industri (HTI).
"Setengah lebih ada di konsesi, nah di konsesi sebagian besar HTI kalau sawit sedikit sekali agak surprise sekali. (Hasil rakor) tadi salah satu rekomendasi juga mensinkronkan peraturan di Kementerian Pertanian dengan KLH," ucapnya. (edo/fdn)