"Kami mahasiswa sangat menyesalkan dengan adanya laporan itu (Rahmad Farizal). Karena dalam setiap aksi, kami tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, terutama seperti yang dilaporkan oleh pihak kampus," ujar Bayu, Wakil Ketua BEM Unsri, Kamis (3/8/2017).
Selain itu, Bayu menilai laporan terhadap Rahmad Farizal dapat diduga sebagai bentuk pembungkaman gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan UKT, yang berujung penonaktifan tiga mahasiswa Unsri, serta menurunkan suhu pergerakan di lingkungan universitas ternama di Bumi Sriwijaya ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Bayu bersama ratusan mahasiswa juga sangat menyesalkan keputusan pimpinan Unsei dengan langsung melaporkan Rahmad ke Polres Ogan Ilir, tanpa ada pemanggilan dan klarifikasi terlebih dahulu. Seharusnya, sebagai pimpinan universitas, alangkah baiknya hal ini dimusyawarahkan jika memang benar adanya.
Dengan demikian, aksi mahasiswa hari ini, selain menuntut UKT, turut memperjuangkan pencabutan laporan terhadap Rahmad. Aksi yang berjalan sejak pukul 09.00 sampai menjelang pukul 15.30 WIB itu berakhir dengan kesepakatan meninjau persoalan yang terjadi. (rvk/rvk)