"Seorang hakim terkena OTT memakai sabu setengah gram dan terbukti, setujukah hakim tersebut diberhentikan dengan tidak hormat?" tanya panelis seleksi hakim agung Ahmad Kamil di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
"Setuju, karena sabu adalah extraordinary crime yang dilakukan hakim yang tahu aturan," jawab Yasardin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk mengatasi hal-hal tadi, sebetulnya MA sudah melakukan beberapa upaya, tetapi tetap saja terjadi seperti sekarang. Untuk selanjutnya mungkin pengetatan pengawasan di MA," jawab Yasardin.
Adapun Wakil Ketua KY Sukma Violetta menelusuri harta kekayaan Yasardin. Dia melaporkan memiliki lahan sawit seluas 4 hektare. Tanah itu kini digarap kakaknya dan setelah kakaknya meninggal, diurus keponakannya.
"Saya punya kebun sawit di kampung saya. Tanahnya itu sekitar 4 hektare. Saya beli saat masih jadi hakim dan belinya murah. Saya beli hasil menabung, akhirnya 4 hektare itu, belinya beberapa kali," ujar Yasardin menjelaskan asal-usul tanahnya. (asp/asp)











































