Sekda DKI: Pemprov Siap Lanjutkan Raperda Reklamasi

Sekda DKI: Pemprov Siap Lanjutkan Raperda Reklamasi

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 03 Agu 2017 18:43 WIB
Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan Raperda Reklamasi. Sekda DKI Saefullah telah menyurati KPK untuk meminta arahan soal kelanjutan Raperda Reklamasi.

"Kita juga sudah bikin surat ke KPK untuk minta arahan terkait kasus dua raperda kita itu, apakah bisa dilanjutkan dibahas. Kita sudah minta, belum ada saat ini," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (3/8/2017).

Saefullah mengatakan pembahasan raperda itu dilakukan atas dasar keadilan. Kuncinya adalah pihak eksekutif dan legislatif yang mampu membahas dengan betul-betul murni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau prinsip saya, itu bisa dibahas sepanjang eksekutif dan legislatif yang membahas itu betul-betul murni membahas. Gitu aja kuncinya," ujarnya.

Soal substansinya, Saefullah menyebut itu hal yang bisa didiskusikan dengan beberapa pihak. Asalkan pembahasan tersebut dilakukan dengan terbuka.

"Mengenai substansi, bisa kita diskusikan. Publik dan pemerhati lingkungan bisa kasih masukan, yang penting pembahasannya terbuka. Asas keadilan," ucapnya.

Sebelumnya, DPRD DKI menghentikan sementara pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura). Hal itu dilakukan karena DPRD menunggu sikap dari pemerintah pusat soal reklamasi. (irm/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads