"Ini salah satu penilaian Jakarta Pusat mendapat Adipura, indikatornya mungkin salah satunya adalah bank sampah," ujar Mangara kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (3/8/2017).
Mangara menyebut saat ini Jakarta Pusat sudah memiliki 126 bank sampah. Pemkot Jakarta Pusat pun akan mewajibkan kantor pemerintah hingga sekolah-sekolah di wilayahnya memiliki bank sampah. Nantinya, Mangara akan menemui produsen pabrik kemasan untuk membahas pengelolaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jakpus meraih Adipura. (Dewi/detikcom) |
Dalam acara penyerahan Adipura dari kota ke pemprov yang diselenggarakan pagi tadi, Jakarta Pusat membawa sejumlah karya daur ulang dari kemasan bekas yang ditata di satu mobil losbak. Ada tong yang terbuat dari rangkaian botol bekas, keranjang dari potongan-potongan koran bekas, tas wanita dari kemasan saset, lampu hias yang terbuat dari plastik bekas, hingga pupuk.
Staf PPSM (peran serta masyarakat dan penataan hukum) Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Imam Baheramsah menyebut kreasi daur ulang itu tumbuh di masyarakat, sesuai dengan yang tertuang dalam Perda Nomor 3 Pasal 12 ayat 1, mewajibkan warga DKI mengelola sampah.
"Makanya kawasan itu terjadilah pilah-pilah sampah, ternyata ada nilai manfaat yang bisa dijual. Ternyata masyarakat menilai sampah bisa dimanfaatkan, punya nilai seni. Ternyata itu dapat mengurangi sampah yang nilainya bisa berguna sesuai dengan 3R (reuse-reduce-recycle)," tutur Imam.
Salah satu kendala yang dirasakan warga, disebut Imam, adalah pemasaran. Padahal warga sudah berbuat banyak untuk memasarkan produk daur ulang mereka.
"Kendala dalam segi pemasaran. Masyarakat sudah banyak berbuat. Tapi pemasarannya sulit," ungkap Imam. (irm/rvk)












































Jakpus meraih Adipura. (Dewi/detikcom)