Bareskrim Periksa Produk PT IBU Selain Maknyuss dan Ayam Jago

Bareskrim Periksa Produk PT IBU Selain Maknyuss dan Ayam Jago

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 03 Agu 2017 17:52 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengembangkan penyidikan terhadap PT Indo Beras Unggul (IBU). Polisi sedang memeriksa produk-produk pangan lainnya yang diproduksi PT IBU.

"Dilakukan pemeriksaan beberapa produk lainnya yang diproduksi PT IBU," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Pemeriksaan itu, kata Martinus, untuk menelusuri kemungkinan produk PT IBU lainnya turut melanggar Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk diketahui apakah ada pelanggaran label, kemasan, dan isinya atau kandungannya, seperti di beras Maknyuss dan beras Ayam Jago," ujar Martinus.

Terkait dengan tindak pidana primer yang menjerat Direktur Utama PT IBU Trisnawan Widodo, polisi hari ini memeriksa 3 saksi. Namun Martinus tidak menjelaskan dengan rinci identitas saksi dan kapasitas keterangannya.

"Masih dilakukan pengembangan terhadap kasus (Trisnawan Widodo) ini. Hari ini ada 3 orang diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya," tutur Martinus.

Polisi, pada Selasa (1/8), menetapkan Trisnawan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pasal berlapis. Trisnawan resmi ditahan di Rutan Bareskrim, yang berada di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8).

Berikut ini pasal yang dikenakan polisi terhadap Trisnawan:

-Pasal 144 juncto Pasal 100 ayat 2 UU Nomor 18/2012 tentang Pangan

-Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf e, f, dan/atau Pasal 9 h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

-Pasal 382 bis KUHP tentang Persaingan Curang (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads