"Kemungkinan setelah ini masih ada nama-nama yang termasuk list TO para artis. Itu yang kita prihatin dan semoga ke depan menjadi pelajaran bagi teman-teman artis," ujar Nanda kepada wartawan usai menjenguk Tora Sudiro di Mapolres Jaksel, Jl. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Polisi menurut Nanda memang bekerjasama dengan Imarindo untuk program sosialisasi antinarkoba di kalangan artis. Dari kegiatan ini diketahui adanya artis yang diduga menggunakan narkoba, meski nama-namanya tidak pernah disebutkan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu digunakan bukan untuk have fun, fly, tapi untuk istirahat. Yang bersangkutan tidak mengerti, tidak tahu itu menyalahi," sambungnya.
Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya perumahan Bali View, Tangsel. Dari rumah Tora, ditemukan 30 dumolid. Keduanya bisa terancam pidana bila terbukti memiliki psikotropika tersebut. (fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini