Peluru Masih Bersarang di Tubuh Korban Tewas Bentrokan Deiyai Papua

Peluru Masih Bersarang di Tubuh Korban Tewas Bentrokan Deiyai Papua

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 03 Agu 2017 16:26 WIB
Foto: dok Istimewa
Jakarta - Yulianus Pigai, korban tewas akibat peristiwa bentrokan warga dengan polisi di Deiyai, Papua, telah dimakamkan. Kabid Humas Polda Papua AM Kamal mengatakan peluru yang menembus tubuh Yulianus masih bersarang di sana.

"Bentrok terjadi sore, lalu korban meninggal pukul 23.00 WIT. Keluarga menolak peluru yang bersarang dikeluarkan," kata Kamal kepada detikcom, Kamis (3/8/2017).

Kamal mengatakan polisi perlu mengeluarkan proyektil peluru dari tubuh Yulianus untuk memastikan jenis peluru yang menembus pahanya. Kendati untuk kepentingan penyidikan, polisi tidak akan memaksa keluarga bersedia menyerahkan jasad Yulianus untuk diperiksa. Polisi menghargai saat ini keluarga dirundung duka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tujuan peluru dikeluarkan) untuk diketahui peluru itu dikeluarkan dari senjata apa dan jenis pelurunya apa. Kita menghargai (penolakan dari keluarga), pihak keluarga kan lagi berduka," ujar Kamal.

Kerusuhan berawal saat seorang warga meminta bantuan kepada karyawan PT Putra Dewa Paniai untuk mengantar orang sakit. Warga tersebut mendatangi kamp karyawan yang sedang membangun proyek Jembatan Oneibo di Kampung Bomou, Distrik Tigi.

Karyawan itu menolak memberikan bantuan karena orang yang sakit dinilai sudah dalam kondisi sekarat. Dia takut dipersalahkan jika nantinya orang tersebut meninggal dalam perjalanan.

Tak lama, warga yang meminta bantuan kembali datang dan mengatakan orang yang sakit telah meninggal dunia. Dia meminta kegiatan proyek dihentikan sementara. Lalu mendadak sekelompok warga menyerang karyawan di kamp hingga akhirnya karyawan meminta tolong kepada Polsek Tigi.

Anggota Polsek datang bersama personel Brimob dan terjadilah bentrok di mana warga menyerang dengan panah dan batu, sementara polisi meredam dengan melontarkan tembakan. (aud/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads