Setelah dari Bandara Soekarno-Hatta, rekonstruksi dilakukan di salah satu rumah di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Tangerang, Banten. Rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu yang dibawa oleh para tersangka.
![]() |
"Mereka sudah menyewa rumah di sini (Perumahan Duta Garden) untuk dijadikan gudang penyimpanan barang," tutur Kasubdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara di Perumahan Duta Garden, Tangerang, Banten, pada Kamis (3/8/2017).
Rumah tersebut telah disewakan oleh seorang WNI yang berperan sebagai penjemput sekaligus penyewa hotel dan rumah tersebut.
|
"Rumah ini disewa selama satu tahun dengan harga Rp 20 jutaan. Nah, si orang Indonesia ini nggak tahu mereka bisnis narkoba. Dia cuma tahu mereka itu bisnis tambak ikan," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi ini diikuti oleh tiga tersangka, Hsu Yung Li, Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Lin Ming Hui (tersangka tewas) yang diperankan oleh polisi. Saat ini sedang dilakukan rekonstruksi di Fave Hotel, Kembangan, Jakarta Barat, tempat para tersangka tinggal selama satu bulan sebelum mereka ke Anyer. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini