"Sudah tujuh titik selama tiga hari ini. Kita tidak melihat kawasan, tapi kita melihatnya jalan, jalan trotoar," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak saat ditemui di Jalan Karanganyar, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).
Harlem mengatakan tidak ada kendala selama tiga hari ini dalam melakukan penertiban. Namun, saat melakukan penertiban di Jalan Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (3/8) hari ini, ia menemukan beberapa pelanggaran selain parkir liar dan PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Cici/detikcom |
Selain itu, ada pelanggaran papan reklame, tiang-tiang di trotoar. Harlem juga mengatakan saat personel Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban di Jalan Tanah Abang, terdapat tumpukan karung yang diletakkan di trotoar.
"Ya, ada beberapa papan reklame, tiang-tiang, terus ada lagi kemarin di Tanah Abang itu pakaian karung-karung itu diletakkan di trotoar. Katanya itu nunggu angkutan. Berdasarkan informasi dari anggota, itu diletakkan seharian di situ, yaitu berupa barang. Ya sudah, akhirnya kita angkut," ucapnya.
Ketujuh titik trotoar yang ditertibkan ada di Jalan Jati Baru Raya Blok G Tanah Abang, kawasan Pasar Tanah Abang Blok B, G, F, dan A, Jalan Kebon Sirih Raya, Jalan Fachrudin Tanah Rendah, Jalan Karet Pasar Baru (Citywalk Tanah Abang), Jalan Keramat Jaya Baru, dan Jalan Jatibaru putaran Blok G. (cim/nvl)












































Foto: Cici/detikcom