Mulyana Akui Sebagian Barang Bukti yang Diajukan KPK
Selasa, 10 Mei 2005 18:00 WIB
Jakarta -
KPK mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang dimilikinya kepada Mulyana, mulai dari rekaman gambar, percakapan telepon hingga uang sogokan. Tapi, Mulyana hanya mengakui sebagian. Pemeriksaan barang bukti berlangsung di gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2005) sekitar pukul 11.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB"Barang buktinya berupa rekaman gambar, percakapan telepon dari suara saya, uang di dalam koper yang jumlahnya sesuai yang dikatakan Hamdani jumlahnya Rp 300 juta kurang Rp 200 ribu," kata Mulyana.Menurut Mulyana, dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk memerintahkan penyuapan auditor BPK. Dia juga membantah inisiatif penyuapan dari ketua KPU.Dalam kesempatan itu, Mulyana juga membantah kecipratan dana taktis KPU. Isunya, dari dana Rp 20 miliar, masing-masing anggota KPU mendapat kucuran Rp 997 juta. "Saya tidak tahu soal dana taktis. Saya tidak dapat," tandasnya.Apakah dana taktis merupakan kebijakan pimpinan? "Saya kira semuanya akan terjawab nantinya," jawab Mulyana diplomatis.Tak Semua DiakuiDalam kesempatan yang sama, Sirra Prayuna selaku kuasa hukum Mulyana menambahkan tidak semua barang bukti yang diajukan KPK diakui oleh Mulyana."Barang bukti ada yang diakui ada yang tidak, karena rekaman gambar tidak fokus dan percakapan suara telepon tidak jelas," ujar Sirra.Adakah pertemuan di Oasis? "Nggak ada pertemuan itu," tandasnya.Mengenai pertemuan di Hotel Borobudur, kata dia, pertemuan tersebut untuk meluruskan klarifikasi hasil investigasi audit. Selanjutnya, pertemuan dilakukan Mubari yang menghasilkan deal penyetoran uang Rp 300 juta kepada auditor BPK Khairiansyah Salman.Sirra mengatakan Mulyana tidak punya kewenangan untuk melakukan perintah suap. "Hanya atasan yang punya wewenang untuk memerintahkan, siapa lagi.. ya ketua KPU," tandasnya.Sirra juga menyampaikan bahwa Mulyana mengaku kaget mengenai pemberitaan penggunaan dana taktis KPU."Pak Mul tidak tahu soal dana taktis Rp 20 miliar. Dia tahu dari pemberitaan keterangan Hamdani setelah di-BAP dan kaget ketika ditanya, apakah Mulyana menerima dana taktis. Wong itu pertanggungjawabannya berada di luar struktur formal KPU," imbuhnya.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































