Kini Lulung Jadi Dorong Pembahasan Raperda Reklamasi di DPRD DKI

Kini Lulung Jadi Dorong Pembahasan Raperda Reklamasi di DPRD DKI

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 03 Agu 2017 10:50 WIB
Lulung (tengah, berpeci) saat menghadiri pelantikan Djarot Saiful Hidayat jadi Gubernur DKI. Lulung kini mendukung Raperda reklamasi. (Bagus Prihantoro/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mengaku akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi dilanjutkan. Lulung beralasan harus ada aturan yang jelas mengenai proyek reklamasi yang telah dijalankan.

"Perlu ada undang-undang yang membatasi ruang-ruang yang kira-kira melanggar aturan. Yang penting Jakarta harus punya peraturan yang diperlukan masa depannya sehingga Jakarta sebagai ibu kota negara setara dengan ibu kota lain," kata Lulung kepada detikcom, Kamis (3/8/2017).

Lulung mengatakan proyek reklamasi yang dijalankan saat ini melanggar aturan. Dia mengatakan, bila tidak ada perda yang mengatur, akan ada terus pelanggaran soal reklamasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada reklamasi sekarang, ya melanggar aturan, iya dong. Sekarang masak rakyat dirugikan? Ini kan kadung rakyat sudah ada reklamasi. Sekarang begini, kalau didiamkan dengan sesukanya membuat reklamasi dan bersama pemerintah, rakyat punya hak apa di sini?" tuturnya.

Lulung juga menyoroti soal kontribusi pengembang sebesar 15 persen. Pihaknya mengatakan, dengan adanya Perda Kontribusi, pengembang akan lebih jelas diatur.

"Kalau nggak ada perdanya, melanggar dia, kan nggak ada aturannya. Boleh dong nguruk, boleh dong segala macam. Makanya boleh dong ada perda, soal closure (penutupan) disampaikan tambahan 15 persen dan segala macam, itu akan kita bahas di sini," pungkasnya.

Padahal sebelumnya, DPRD DKI menghentikan sementara pembahasan dua raperda, yaitu Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura).

"Kita berlandaskan pada surat terakhir yang kita sampaikan kepada gubernur per tanggal 19 April 2016 bahwa berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan, dua raperda itu dihentikan sementara. Itu adalah sikap kita yang paling akhir berkaitan dengan pembahasan dua raperda itu," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana (Sani) di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Sani mengatakan DPRD DKI akan menunggu sikap dari pemerintah pusat soal reklamasi tersebut. Keputusan meneruskan atau tidak pembahasan reklamasi, menurut Sani, masih menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat.

"Kita belum mendapatkan salinan apa pun dan update dari pemerintah pusat. Katanya mau mengambil alih, kita juga mendengar ada proses hukum yang sedang berlangsung atau dari para nelayan kepada perusahaan pengembang. Jadi, dalam situasi itu, rapat pimpinan DPRD memutuskan kita menghentikan sementara," tuturnya. (fdu/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads