Hasil Seleksi Anggota Komisi Judisial Diserahkan ke DPR Rabu

Hasil Seleksi Anggota Komisi Judisial Diserahkan ke DPR Rabu

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 17:37 WIB
Jakarta - Panitia seleksi calon anggota Komisi Judisial akhirnya menetapkan 14 orang calon dari 300 orang yang mendaftarkan diri. Nama-nama ke-14 orang ini akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada DPR, Rabu, (11/5/2005).Nantinya, DPR akan memilih tujuh dari 14 orang calon tersebut melalui proses fit and proper test sebagai anggota Komisi Judisial. Ketujuh orang ini akan dilantik presiden pada 13 Juni 2005 nanti.Menurut Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Judisial Abdul Gani Abdullah usai jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (11/5/2005), 14 orang calon yang masuk seleksi ini terdiri dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum dan anggota masyarakat.Calon anggota dari mantan hakim yang lolos seleksi adalah Benyamin Mangkoedilaga, Zainal Arifin, dan Margana. Sementara dari kelompok praktisi hukum, advokat, jaksa, mantan jaksa dan polisi aktif terjaring nama-nama seperti M Thahir Saimima, Irawady Joenos, Johny N Simanjuntak, Irianto Subiakto, dan Zeldi Ramadhan.Sedangkan dari kalangan akademisi hukum adalah Chatamaddasjid dari Yarsi, Muhammad Usro Muqoddas dari UII, Mustafa Abdullah dari Unsri, dan Ahmad Sutarmaji dari IAIN Syarif Hidayatullah. Dan, dua orang anggota masyarakat yakni Sukma Violetta dan Sukotjo Suparto.Abdul mengatakan, 14 calon anggota Komisi Judisial ini telah melakukan beberapa tahap seleksi dari tanggal 2 Februari-18 April 2005.Presiden SBY, tambah Abdul, tidak menanggapi hasil seleksi yang dilakukan panitia secara khusus karena presiden percaya terhadap proses seleksi tersebut."Presiden percaya betul hasil seleksi dari segi kualitas dan kemampuan, terutama dalam hal tugas pokok Komisi Judisial yang mengawasi kinerja pengadilan," katanya.Menurut Abdul, proses seleksi juga telah melibatkan sejumlah LSM dan masyarakat terutama dalam hal seleksi pengalaman di bidang hukum, pengetahuan di bidang judisial, hukum dam peradilan, program-progran strategis yang akan mereka terapkan dalam Komisi Judisial, maupun integritas calon anggota tersebut. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini