Sulit Menggaji 714 Karyawan, PT Usaha Mina Mengadu ke DPR
Selasa, 10 Mei 2005 17:22 WIB
Jakarta - BUMN terbesar yang bergerak di bidang perikanan laut, PT Usaha Mina yang berpusat di Sorong, Irian Jaya, sedang mengalami krisis. Masalah ini dijadikan agenda DPR, khususnya Komisi VI.Saat ini, PT Usaha Mina sedang kesulitan dalam pembayaran gaji 714 karyawannya. Bukan itu saja, gaji para karyawannya belum dibayar selama tiga tahun. Total dana tersebut mencapai Rp 39,1 miliar."Saya harap masalah PT. Usaha Mina ini agar ditindaklanjuti oleh DPR," kata Ketua DPR RI Agung Laksono didampingi oleh Wakil Ketua Komisi VI Ade Komaruddin dan Ketua Komisi IX Gunawan Slamet saat menerima Kepala Pemasaran PT Usaha Mina Yohannes G. Yohannes didampingi oleh dua orang pejabat perusahaan lainnya.Menurut Yohannes, BUMN ini macet karena pada tahun 2000-2001 terjadi gejolak kerusuhan di Ambon dan Maluku. Di daerah tersebut terdapat cabang PT Usaha Mina sehingga cabang-cabang tersebut bangkrut dan tutup. "Penyelesaian dilakukan sejak 7 Maret 2005, namun sampai hari ini belum ada tindakan penyelesaian kasus ini. Makanya kita bertemu dengan DPR," kata Yohannes.Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VI Ade Komaruddin menjelaskan, kebijakan dari BUMN merupakan tugas dari Komisi VI. Pihaknya akan segera menindaklanjuti sesegera mungkin. "Saat ini Komisi VI sedang mengadakan rapat internal, karena itu kami akan memamasukkan dalam agenda kami," ujarnya.Ade menambahkan, pihaknya mencoba memanggil wakil dari kementerian BUMN untuk menjelaskan permasalahan itu lebih lanjut.
(atq/)