Mendagri Pertimbangkan Status PNS Fidelis yang Dibui karena Ganja

Mendagri Pertimbangkan Status PNS Fidelis yang Dibui karena Ganja

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 19:04 WIB
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo (Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Fidelis Ari Sudarwoto divonis 8 bulan penjara karena menanam ganja yang dia klaim untuk obat istrinya. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tengah mengkaji status hukum Fidelis tersebut yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

"Aku sudah perintah ke eselon 2 untuk ngecek status hukumnya. Nanti akan ada penilaian apakah diturunkan pangkat, apakah disuruh mundur, tahapannya begitu kita," kata Tjahjo saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Tjahjo akan melihat tingkat kesalahan yang dilakukan Fidelis. Dia menyebut kasus Fidelis ini berbeda, karena Fidelis melakukan penanaman ganja.

"Tingkatannya bagaimana dulu. Ini kan kasusnya beda dengan Korupsi. Tapi saya kira narkoba juga sama juga. Dia masuk kategori apa? Nanam saja? Nanam kan sudah masuk kategori pengedar itu, lebih berat daripada pemakai," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fidelis Arie yang tanam ganja untuk obati istriFidelis Arie yang tanam ganja untuk obati istri Foto: Dok. Istimewa


Namun, melihat fakta bahwa Fidelis dinyatakan negatif narkoba, dan pernyataan bahwa ganja yang dia tanam,itu untuk obat istrinya, maka akan ada pertimbangan khsusus.

"Ia saya kira, kan sudah dibuktikan dia negatif dan tidak ada bukti dia menjual belikan. Jadi saya kira harus ada kebijakan," katanya. (jor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads