"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa karena ada laporan dari anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait pemukulan sewaktu menjemput anaknya di Hotel Kristal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (2/8/2017).
Argo mengatakan, pihaknya memeriksa Jeremy untuk mendalami siapa pelaku pemukulan tersebut. "Ya kan kita ingin tahu siapa orangnya, di mana mukulnya, bagaimana kejadiannya, apakah dia (Jeremy) mengetahui atau tidak," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut mencuat setelah Jeremy melaporkan anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan pemukulan dan penyekapan terhadap Axel ke Bareskrim Polri. Beberapa waktu berselang, Jeremy kemudian mencabut laporannya dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Sementara Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan Axel sebagai tersangka atas dugaan pemufakatan dalam kasus narkoba. Axel ditangkap karena memesan sejumlah pil happy five ke pengedar yang ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi telah mengantongi bukti transfer sejumlah uang dari Axel kepada bandar tersebut. Axel pun kini masih ditahan di Markas Polda Metro Jaya. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini