Kata Polisi Soal Panitia 'Pengadilan Rakyat 65' yang Ngaku Diintimidasi

Kata Polisi Soal Panitia 'Pengadilan Rakyat 65' yang Ngaku Diintimidasi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 18:20 WIB
Konferensi pers panitia IPT 1965 soal intimidasi (Foto: Cici Marlina/detikcom)
Jakarta - Panitia 'Pengadilan Rakyat' IPT 65 mengaku diintimidasi aparat saat menggelar lokakarya. Polisi menyebut acara tersebut ada yang menghubungkan dengan PKI.

"Permasalahan kemarin ada informasi yang menghubungkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat ini termasuk pada partai yang dilarang tumbuh dan berkembang," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017).

International People Tribunal 1965 (IPT 65) menggelar lokakarya evaluasi dan perencanaan terkait langkah bersama tentang penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius pada tahun 1965 hingga 1966. Acara tersebut digelar pada Selasa (1/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Andry, tak semua berkumpul dan berserikat itu dibolehkan meski ada aturannya dalam UUD 1945. Tentu berkumpul dan berserikat yang berpotensi menimbulkan kriminalitas, tidak akan dibolehkan.

"Tidak semua berkumpul dan berserikat itu dibolehkan, berkumpul dan berserikat yang memiliki faktor kriminogenik yang tinggi tidak akan dibolehkan atau dibatasi. Kebebasan yang tanpa pembatasan akan menimbulkan anarkis. Selain itu politik keamanan kita mewajibkan polisi menjaga kerukunan diatas kebebasan," ujar Andry.

"Kebebasan yang mengganggu kerukunan tentunya harus dibatasi sebagai bagian dari kewajiban negara untuk mengatur dan menata kehidupan yang harmoni dalam konsensus kebangsaan dan kenegaraan ini," jelasnya.

Seorang Relawan IPT 65 Harry Wibowo mengatakan, polisi awalnya datang dan menanyakan surat izin acara. Alasan tidak memiliki izin juga berdampak pada pemilik tempat yang disewa untuk lokakarya tersebut. Pengelola ditekan agar lokakarya dihentikan.

"Pihak pengelola lokasi juga ditekan untuk membatalkan lokakarya tersebut. Pihak pengelola diminta untuk memberitahukan kepada panitia bahwa kegiatan lokakarya IPT65 tidak bisa dilanjutkan. Padahal baik pihak pengelola sudah menyepakati sewa-menyewa lokasi," kata Harry saat ditemui di Komnas Perempuan, Rabu (2/8) (rna/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads