KLHK Undang 4 Menko untuk Bahas Kajian Lingkungan

KLHK Undang 4 Menko untuk Bahas Kajian Lingkungan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 17:55 WIB
KLHK Undang 4 Menko untuk Bahas Kajian Lingkungan
KLHK mengundang 4 menko untuk membahas kajian lingkungan. (Dita/detikcom)
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup 2017. Hasil Rakernas ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyesuaian regulasi atau pertimbangan revisi undang-undang.

Rakernas ini digelar di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017). Hadir sebagai pembicara Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, serta Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Menteri LHK Siti Nurbaya bertindak sebagai moderator.

Siti menjelaskan ada empat kebijakan dasar yang disampaikan oleh empat menteri koordinator. Dari Menko Polhukam Wiranto, hal yang perlu digarisbawahi adalah menjaga kedaulatan negara sekaligus menjaga sumber kekayaan alam.

"Dari Menko Polhukam, kita dapat highlight soal kedaulatan negara dikaitkan dengan sumber kekayaan alam, hutan, dan lain-lain yang harus dijaga, terutama di daerah ujung atau perbatasan. Menko Polhukam menjelaskan berbagai cara dan menjelaskan bagaimana kita sebagai aparat menjaga (kedaulatan)," ucap Siti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti menyebut Wiranto mengingatkan tentang program Nawacita Presiden Joko Widodo yang bertujuan menyelamatkan tumpah darah Indonesia. Wiranto, kata Siti, mengingatkan jangan sampai ada eksploitasi terhadap sumber daya alam tanpa terawasi.

"Beliau menegaskan agenda Presiden, Nawacita, yang ujungnya menyelamatkan segenap tumpah darah Indonesia. Sebetulnya dimensi lingkungan dan kehutanan memang erat melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia. Kalau kita bicara masyarakat itu yang ada di dalam dan sekitar hutan," kata Siti.

"Apalagi kalau bicara tumpah darahnya. Eksploitasi di dalam sumber daya alam itu yang harus dijaga kita harus hati-hati dan cerdas melihat perusahaan-perusahaan, terutama di daerah ujung yang jauh dari Jakarta," tutur Siti.

Berbeda dengan Wiranto, Menko Darmin menjelaskan aturan UU Kehutanan yang sudah digunakan sejak era kolonial. Darmin mengkritik perubahan UU tentang kehutanan dari timber management menjadi forest management.

"Menko Perekonomian catatan kritis mengenai konfigurasi tanah hutan dan definisinya, aturan pemerintah, apalagi UU. Pak Menko menjelaskan konsep hutan menurut perspektif regulasi lama peninggalan kolonial, bagaimana investasi kehutanan sudah dimulai tahun '70-an dan walaupun paradigma timber management di bawah (tahun) '80 sudah diubah (tahun) '99 dengan forest management, tetapi berbagai aturannya masih ikut zaman dulu. Itu yang beliau minta realistik, harus lihat bersama," ucap Siti.

Darmin, kata Siti, juga menyampaikan soal permasalahan kepemilikan tanah (land holding) di Indonesia. Berbagai masukan itu, diakui Siti, akan dibahas secara mendalam dengan steering committee untuk dipertimbangkan menjadi regulasi baru.

"Tadi disampaikan bagaimana land holding kepala keluarga di Indonesia, dan bagaimana ketimpangan itu harus diselesaikan dan dikembangkan dengan paradigma baru. Akan kita rangkum dan bahas dengan steering committee. Kita juga minta catatan tertulis minta dari floor kita lihat ujungnya penyesuaian regulasi bahkan UU, " ujar Siti.

Sementara itu, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan pengelolaan sumber kekayaan alam dengan pendekatan manajemen dan pembangunan. Salah satu yang dicontohkan, kata Siti, adalah pembangunan infrastruktur untuk mendukung pariwisata.

"Menko Maritim bagaimana sumber kekayaan alam dikelola dalam pendekatan manajemen dan pembangunan. Contoh konkret ada dikaitkan pariwisata. Infrastruktur mendukung pengelolaan dan lain-lain. Kalau ada area dibuka akan ramai dan pengawasan harus kokoh juga istilahnya trade follow the ship," kata Siti, menyampaikan pandangan Luhut. (ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads