KPK Periksa Bupati Pamekasan hingga Jaksa di Polda Jatim

KPK Periksa Bupati Pamekasan hingga Jaksa di Polda Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 17:50 WIB
Bupati Pamekasan Achmad Syafii tak bicara banyak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Rois Jajeli/detikcom)
Surabaya - Sekitar 11 orang terlihat turun dari bus milik Polres Pamekasan dan digelandang ke ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK.

"Memang benar ada penangkapan yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari KPK. Dan sekarang dilanjutkan pemeriksaan di polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (2/8/2017).

Sebelas orang yang diamankan terkait dengan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2015-2016 itu di antaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafi'i, pegawai Inspektorat Pemkab Pamekasan, tiga orang berseragam kejaksaan (dari Kejari Pamekasan), dan kepala desa. Mereka dimasukkan ke salah satu ruang penyidik Subdit Tipidkor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Jatim senantiasa siap memfasilitasi siapa pun penegak hukum, dari kejaksaan, pengadilan, KPK," ujarnya.

Selain itu, kata Barung, Polda Jatim siap memberikan pengamanan kepada petugas KPK dan orang-orang yang ditangkapnya.

"Polda Jatim juga siap mengamankan rekan-rekan kami dari KPK. Juga mengamankan mereka yang sedang diperiksa di Polda Jatim," tuturnya.

Barung enggan menjelaskan perkara OTT di Pamekasan karena bukan ranah polisi.

"Apa yang telah dilakukan, apa yang telah ditangkap, silakan tanya ke KPK. Polda Jatim hanya memfasilitasi untuk tempat pemeriksaan dan pengamanan saja," ucapnya. (roi/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads