"Memang benar ada penangkapan yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari KPK. Dan sekarang dilanjutkan pemeriksaan di polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (2/8/2017).
Sebelas orang yang diamankan terkait dengan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2015-2016 itu di antaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafi'i, pegawai Inspektorat Pemkab Pamekasan, tiga orang berseragam kejaksaan (dari Kejari Pamekasan), dan kepala desa. Mereka dimasukkan ke salah satu ruang penyidik Subdit Tipidkor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Barung, Polda Jatim siap memberikan pengamanan kepada petugas KPK dan orang-orang yang ditangkapnya.
"Polda Jatim juga siap mengamankan rekan-rekan kami dari KPK. Juga mengamankan mereka yang sedang diperiksa di Polda Jatim," tuturnya.
Barung enggan menjelaskan perkara OTT di Pamekasan karena bukan ranah polisi.
"Apa yang telah dilakukan, apa yang telah ditangkap, silakan tanya ke KPK. Polda Jatim hanya memfasilitasi untuk tempat pemeriksaan dan pengamanan saja," ucapnya. (roi/rvk)











































