"Nanti saja petugas yang menjelaskan," kata Achmad saat dibawa ke ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (2/8/2017).
Achmad dan beberapa orang yang tertangkap memang sebelumnya dibawa dari Pamekasan ke Polda Jatim. Tim KPK pun rencananya akan membawa mereka ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri juga menyampaikan total keseluruhan yang terjaring OTT kali ini ada 7 orang. Febri menyebut ada unsur penyelenggara negara, PNS, hingga penegak hukum dalam OTT itu.
"Ada 7 orang yang kami amankan. Tahap pertama kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sebelum statusnya ditingkatkan. Kita amankan beberapa orang, mendapatkan informasi adanya transaksi tindak pidana korupsi yang terjadi di sana melibatkan beberapa pihak yang diamankan. Dan mengamankan barang bukti, unsurnya ada penyelenggara negara, PNS Pemkab Pamekasan, dan ada penegak hukum Pamekasan juga di sana," ujar Febri. (dhn/dhn)











































