"Ini bukan final, ini pintu awal gerakan berikutnya," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Dirinya mewacanakan akan membawa rekomendasi Komnas HAM terkait kriminalisasi pada ulama ke DPR bahkan ke lembaga internasional. Namun, hal tersebut masih akan didiskusikan terlebih dahulu dengan anggota alumni 212 lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak ingin kejadian kriminalisasi terjadi lagi pada pihak mana pun dan dimana pun," lanjutnya.
Menurut Sambo, pihaknya akan tetap menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM meskipun nantinya akan ada efek hukum pada mereka. Dia pun menjanjikan akan menggunakan cara-cara konstitusional yang benar dalam menjalankan rekomendasi Komnas HAM.
"Jadi kalau ini kita tindak lanjuti dan berefek hukum, ya Insya Allah akan kita lakukan," tegasnya. (bis/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini