Rektor UGM Cabut Gugatan Bila Mahasiswa Minta Maaf
Selasa, 10 Mei 2005 16:35 WIB
Yogyakarta - Bila biasanya mahasiswa itu diajar, lain sekali nasib yang menimpa Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Romi Ardiansyah. Dia digugat oleh Rektor UGM Sofian Effendi. Bila Romi mau minta maaf di media massa, sang rektor akan mencabut gugatan itu. Romi digugat Sofian Effendi ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Saat ini, polisi pun menyeriusi gugatan Sofian Effendi itu. Romi sudah tiga kali diperiksa oleh Pak Polisi. Kuasa hukum Rektor UGM Marcus Priyo Gunarto mengaku sudah menempuh kasus ini dengan cara kekeluargaan. Tapi tidak berhasil. Karena itu, kasus hukum ini jalan terus. "Kami bersedia mencabut gugatan bila yang bersangkutan bersedia meminta maaf melalui media," kata Marcus kepada wartawan di Gedung Pusat UGM, Bulaksumur, Yogyakarta, Selasa (10/5/205).Marcus mengatakan, pihaknya menolak bila dikatakan bertindak represif terhadap mahasiswa, terutama dalam kasus yang dilakukan Romi ini. Bahkan, kata dia, Rektor selalu mengutamakan asas musyawarah dan mufakat. Gugatan ke kepolisian didaftarkan karena memang cara kekeluargaan tidak bisa menyelesaikan masalah. Menurut dia, sebelum melaporkan kepada polisi, rektor sudah meminta agar BEM-KM UGM mengajukan permintaan maaf atas pencemaran nama baik yang dilakukan itu. Namun permintaan maaf itu tidak pernah dilakukan oleh mahasiswa."Kasus ini merupakan peringatan bagi semua pihak agar penyampaian aspirasi tidak sampai masuk wilayah hukum pidana," katanya.Kasus pencemaran nama baik itu berawal pada saat peringatan Dies Natalis UGM ke-55 di Balairung Gedung Pusat pada tanggal 20 Desember 2004 lalu. Waktu itu muncul selebaran yang dikeluarkan Departeman Advokasi BEM-KM UGM yang bertuliskan 'Most Wanted: Prof Dr Sofian Effendi. Barang Siapa Menemukannya Diharap Menghubungi BEM-KM UGM dan ada Imbalan Sepantasnya.'Rektor sudah meminta agar mahasiswa menarik dan meminta maaf, namun ternyata tidak dilakukan sehingga setelah itu dilaporkan ke Polda DIY.
(asy/)