SBY Minta Timtastipikor Usut Korupsi di 16 Departemen

SBY Minta Timtastipikor Usut Korupsi di 16 Departemen

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 16:26 WIB
Jakarta - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) harus kerja keras. Bundelan kasus korupsi di 16 departemen siap diusut. Nilai korupsi beragam mulai Rp 50 miliar hingga Rp 2,1 triliun.Demikian disampaikan Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supanji usai bertemu Presiden SBY di kantor kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (10/5/2005).Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, Presiden SBY memaparkan visi, misi dan aksi yang akan dilakukan Timtastipikor.SBY menyerahkan tumpukan berkas dugaan korupsi yang terjadi di 16 departemen.Nilainya beragam, rata-rata sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 871 miliar. Ada juga yang mencapai Rp 1,2 triliun dan Rp 2,1 triliun."Tadi, kami diterima presiden dan presiden memberikan petunjuk tentang pemberantasan korupsi adalah harapan masyarakat. Yang perlu ditindak, adalah mereka yang korupsinya sangat luar biasa banyak, korupsi yang sedang berjalan dan koruptor yang melarikan diri," ungkap Hendarman."Presiden memberikan arahan, jangan khawatir bila pemberantasan korupsi mengganggu stabilitas nasional, menggangsu stabilitas ekonomi karena ini wewenang presiden untuk mengatasinya. Tidak ada yang mengintervensi pemberantasan korupsi," lanjutnya.Hendarman mengatakan pihaknya akan menelaah informasi yang disampaikan Presiden SBY. Untuk program kerja tiga institusi kejaksaan, kepolisian dan BPKP, kedudukan tim berada dalam satu atap di gedung Kejagung.Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menambahkan dugaan korupsi di KPU, termasuk dalam berkas yang diserahkan Presiden SBY."Ini tidak bisa diinformasikan semua yang diserahkan kepada tim, karena takut mengggangu kinerja," ujar Sudi.Apakah kasus KPU yang ditangani KPK diambil alih Timtastipikor?"Tidak diambil alih. Namun, bila melibatkan lintas sektoral yang tidak bisa dijangkau KPK dan tidak bisa dibuat tim koneksitas maka akan dibuat sesuai prosedur," imbuhnya. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini