Namun, dia mengatakan inti dari rekomendasi dari Komnas HAM yang diserahkan pada presidium 212 adalah damailah Indonesia. Pigai meminta semua hal seperti kriminalisasi pada ulama bisa segera diselesaikan.
"Nanti dari Presidium yang akan menjelaskan. Tapi arah dari rekomendasi ini adalah intinya damailah Indonesia. Mari kita sudahi semua yang sudah kita lakukan," ujar Pigai di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pigai mengimbau agar di sisa waktu yang ada diisi dengan kerja dan kerja. Dia juga ingin kegaduhan yang ada akibat kriminalisasi ulama bisa segera selesai dengan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM.
"Kita harap kegaduhan selesai dengan membaca dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM," tutupnya. (bis/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini