OTT Suap, Kajari dan Bupati Pamekasan Dibawa KPK ke Polda Jatim

OTT Suap, Kajari dan Bupati Pamekasan Dibawa KPK ke Polda Jatim

Rois Jajeli, Faieq Hidayat - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 16:05 WIB
Bupati Pamekasan Achmad Syafii (Foto: Rois Jajeli/detikcom)
Jakarta - KPK membawa orang-orang yang ditangkap di Kabupaten Pamekasan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Tampak ada Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang turut dibawa KPK.

Dari pantauan, tampak bus milik Polres Pamekasan dengan pengawalan polisi tiba di Polda Jatim pada pukul 15.20 WIB, Rabu (2/8/2017). Bus itu berhenti di depan gedung Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Bus itu mengangkut 11 orang di antaranya ada Bupati Pamekasan Achmad Syafii, 2 orang mengenakan seragam Kejari Pamekasan, dan sejumlah orang lainnya. Mereka dikawal petugas Sabhara Polres Pamekasan dengan dilengkapi senjata laras panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan ada unsur penyelenggara negara yang turut ditangkap. Namun Basaria tidak menyebut siapa yang dimaksud.

"Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan," kata Basaria sebelumnya.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli Hutagalung mengaku menerima informasi bila yang ditangkap KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan. "Saya dapat informasi dari anak buah saya bahwa Kajari (Pamekasan) katanya ada diambil sama KPK, ya sudah," ucap Maruli ketika dihubungi detikcom.


Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah tidak menyebut secara gamblang siapa saja yang ditangkap. Febri hanya menyebut salah satu yang ditangkap adalah penyelenggara negara yang berasal dari pemerintah daerah setempat.

"Memang ada penyelenggara negara yang berasal dari pemerintah daerah setempat kita amankan OTT dan ada kejaksaan setempat juga. Kami kordinasi dengan kejaksaan juga terkait proses dilakukan," kata Febri di kantornya. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads