Polisi Amankan 13 Senpi Rakitan dari 23 Tersangka di Banyuasin

Polisi Amankan 13 Senpi Rakitan dari 23 Tersangka di Banyuasin

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 15:52 WIB
Polisi amankan 13 senapan api rakitan dari 23 pelaku kriminalitas di Banyuasin, Sumatera Selatan (Foto: Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang - Polisi mengamankan sebanyak 13 pucuk senjata api (senpi) rakitan di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Senpi jenis revolver ini didapatkan dari 23 pelaku kriminal.

"13 senpi rakitan ini semua kita ungkap di wilayah hukum Polres Banyuasin sejak sebulan terakhir atau dari habis lebaran sampai hari ini. Ada dari 23 tersangka yang kita amankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, Rabu (2/8/2017).

Barang bukti senapan dan senjata yang dipunyai tersagka di Banyuasin, Sumatera SelatanBarang bukti senjata api rakitan yang dipunyai tersagka di Banyuasin, Sumatera Selatan Foto: Raja Adil Siregar/detikcom

Dia menambahkan, pengungkapan ini juga melibatkan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Andri menyebut, keberadaan pelaku kejahatan yang menggunakan senpi sangat meresahkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri mengatakan akan menelusuri asal muasal senpi tersebut didapatkan. Petugas akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminal yang menggunakan senpi.

"Iya, akan kita tindak tegas untuk pelaku-pelaku kriminal yang menggunakan senpi. Termasuk dari mana mereka dapatkan ini juga akan kita dalami," sambungnya.

Barang bukti senapan api dan senjata tajam dari 23 pelaku kriminalitas di Banyuasin, Sumatera SelatanBarang bukti senapan api dan senjata tajam dari 23 pelaku kriminalitas di Banyuasin, Sumatera Selatan (Foto: Raja Adil Siregar/detikcom)

Selain senpi dan 23 tersangka, turut diamankan puluhan amunisi, senjata tajam, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan, dan barang bukti lainnya. Andri mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi yang dimiliki pada pihak kepolisian.

"Imbauan saya kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan, lebih baik diserahkan kepada kami. Dengan demikian ini tidak akan kami proses hukum," tutupnya.

Foto: Kapolres Banyuasin saat gelar perkara di Mapolres. 13 Pucuk senjata api turut diamankan. (jbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads