"Motif sakit hati, dendam. Pelaku melakukan penembakan dengan tujuan untuk menakuti korban (Deasy) dikarenakan korban selalu menagih utang," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/8/2017).
Pelaku atas nama Heriawan Sumantri (32) dan Febri Rahma Sari (22) ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Heriawan berperan sebagai penembak mobil korban, sementara Febri adalah orang yang menunjukkan lokasi tempat tinggal korban.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (1/8) sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol Medan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kartu Hotel tempat mereka menginap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sepucuk senpi rakitan jenis revolver, 4 butir peluru, 3 kamera CCTV, satu unit sepeda motor, dua proyektil peluru dan satu unit HP. Kini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (nvl/rvk)











































Foto: Jefris Santama/detikcom