"Mereka (DPRD) mengharapkan ada yang bisa mengakomodasi di perda ini. Misalnya tenaga ahli ditambahkan, anggota Dewan punya tenaga ahli satu orang satu. Tapi kan PP-nya nggak mengatur. Makanya nanti ada teman-teman Kemendagri yang akan datang dengan teman-teman dari Kemenkumham," kata Rolandi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Rolandi mengatakan akan mendiskusikan raperda yang mengatur aspri tersebut. Pihaknya ingin agar tercapai pemahaman bersama terkait PP tersebut sebelum draf dikirim ke Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rolandi berharap raperda yang akan dikirim ke Kemendagri nantinya tidak mendapatkan penolakan. "Yang pasti evaluasi perda kan di Kemendagri. Kalau misalnya kita nggak mengikuti saran mereka, kan percuma juga dicoret di sana," sebutnya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Bestari Barus mengatakan kebutuhan terhadap aspri sangat mendesak. Dia mengatakan DPRD DKI berbeda dengan provinsi lainnya yang mempunyai DPRD di level kota.
"Kita beda, kenapa, kita nggak punya DPRD tingkat kota atau kabupaten. Jadi semua permasalahan dari bawah dari tingkat RW itu masuk ke sini. Nggak kuat kami," tuturnya.
Bestari mengaku mendapat banyak keluhan dari warga. Ia mengatakan banyak warga mengeluh karena anggota DPRD sulit ditemui.
"Lama-lama kita dibilang sombong. Sudahlah, nggak usah, kita reses itu selalu menuainya hinaan saja. Itu beban buat kita. Kalau ada tenaga ahli yang ditempel ke kita, begitu dia selesai," katanya. (fdu/nvl)











































