"Saya menganggap bahwa kegagalan tidak ada. Kegagalan adalah sukses yang tertunda. Dalam hidup saya saya merasa datar-datar saja," kata Yunus dalam wawancara terbuka calon hakim agung di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Yunus mengakui kerap menjadi pembicara atas undangan organisasi advokat. Ia mengakui mendapatkan honor dari pertamuan menjadi pembicara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menceritakan saat menjadi hakim di Timika pada 1999-2000. Kala itu, ia membeli tanah seharga Rp 100 juta dan dijual Rp 700 juta enam tahun setelahnya.
"Itu bukan tanah saja karena saya bangun kos-kosan. Di Timika itu perkembanganya sangat pesat," tutur Yusuf.
Selain penghasilan dari gaji hakim, Yusuf juga mendapatkan penghasilan dari istrinya yang berbisnis kayu. Pemda setempat juga memberikan tunjangan ke pengadilan.
"Saya waktu di Timika dari segi rezeki saya dapatkan banyak. Waktu itu belum ada larangan tunjangan. Jadi ada tunjangan dan istri saya usaha di bidang kayu. Saat bangun kos-kosan saya bekerja sama membuat batako dan hasilnya lumayan," cerita Yusuf. (asp/rvk)











































