SBY Diminta Beri Amnesti kepada Soeharto
Selasa, 10 Mei 2005 15:27 WIB
Jakarta - Nasib Soeharto di tangan SBY. Segala dosa yang diperbuat selama 32 tahun memerintah dapat lebur dengan surat amnesti yang diteken SBY.Hal ini disampaikan pengamat politik UGM Riswanda Himawan usai peluncuran buku Rosihan Anwar di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (10/5/2005)."Yang memberikan amnesti kan presiden. Maka, SBY sebaiknya memaafkan Soeharto. Karena di zaman Soeharto dulu tidak pernah mengadili Presiden Soekarno," kata Riswanda menjawab pertanyaan wartawan mengenai permintaan sejumlah pihak untuk memaafkan kesalahan Soeharto.Menurut dia, dibutuhkan nyali besar bagi SBY untuk memaafkan Soeharto."Jadi SBY harus berani melawan arus, karena yang berhak memberikan amnesti adalah presiden. Pemerintahan terdahulu, selalu kalau mau diperiksa kasusnya pasti hilang begitu saja dan tidak diadili," ujarnya."Mengenai Soeharto itu sakitnya sakit bener, saya bukan bela Soeharto. Tetapi, kalau misalnya pemerintahan Soeharto kita sikat, maka pemerintahan sekarang harus berani nyikat pemerintahan sebelumnya. Termasuk dia sendiri yang disikat, karena pemerintahan yang ada sekarang adalah pemerintahan yang waktu di zaman Soeharto perdagangan baik. Mereka loyal pada Soeharto sehingga mereka diberi kepercayaan untuk memperluas usahanya," papar Riswanda. "Kalau yang tidak loyal seperti AM Fatwa yang pernah dijebloskan, karena memang AM Fatwa yang pembangkang terhadap Soeharto," imbuhnya.
(aan/)











































