"Jadi sebenarnya begini. Tidak berarti bahwa setiap informasi yang berkaitan misalnya dengan rekening kemudian dipastikan yang bersangkutan tidak memiliki integritas. Ternyata dari proses klarifikasi yang kita lakukan misalnya bahwa rekening itu misalnya ada rekening untuk anak yang tidak berdomisili sama dengan orang tua maka untuk bayar SPP misalnya maka dibuatlah rekening baru," kata juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi.
Hal itu disampaikan di sela-sela wawancara terbuka calon hakim agung di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (2/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farid mencontohkan, misalnya orang itu membuka rekening beberapa tahun lalu di satu kota ketika ada perjanjian kredit. Lalu ketika pindah kota lain, nomer rekening itu dibiarkan tanpa diisi dengan iuran-iuran baru atau tidak ada transaksi.
"Intinya memang informasi seperti itu dimungkinkan terjadi dan itu kita telah lakukan klarifikasi dan sebenarnya tidak ada persoalan kecuali ada dua hal alasanya adalah lupa dan kedua no rekening itu sudah tidak ada transaksi lagi," papar Farid.
Atas temuan itu, KY tidak segan-segan menanyakan secara terbuka dalam proses wawancara terbuka kali ini. Hal itu agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
"Jadi nomer rekening itu sebenarnya bukan satu calon tapi seluruh keluarga yang muncul berkaitan dengan si calon. Kalau anak misalnya ada 5, si anak punya 3 rekening misalnya dan seterusnya yang kadang kala itu kemudian tidak tercantum dengan alasan tidak ada transaksi atau kemudian no rekening itu sebenrnya sudah lama hanya saja belum katakanlah tiada transaksi tapi tidak juga kemudian dinonaktifkan," tutur Farid panjang lebar.
Siapakah calon tersebut? KY belum membuka namanya. (asp/rvk)











































