"Kementerian paling banyak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama hingga TNI," kata Sekretaris Kemenkopolhukam Yoedhi Swastono dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8/2017).
Aduan itu diterima sejak 28 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017. Yoedhi juga menyebut sebagian besar laporan pungli datang dari daerah Jawa dan Sumatera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoedhi menekankan meski banyak laporan pengaduan pungli, Satgas Saber tidak berwenang menindak langsung pelanggaran yang ditemukan. Namun, dia memastikan laporan yang masuk akan ditangani dan dibawa ke penegak hukum, maupun kementerian terkait.
"Satgas bukan organisasi untuk penindakan. Begitu OTT, kita himpun dan kita salurkan ke kementerian lembaga terkait yang berwenang memproses hukum, bisa langsung diserahkan ke kepolisian," tuturnya.
Hal senada juga dijelaskan sekretaris Saber Pungli Mayjen Andrie T. Soetarno mengatakan ada 519 perkara telah diterima Satgas yang masuk dalam tahap lidik.
"Ada juga 35 perkara masuk tahap P19 (pemberkasan), serta 47 perkara yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap secara hukum. Dalam tahap penuntutan ada empat perkara, sidang berjalan ada delapan, dan yang masuk vonis baru sebelas perkara," ujar Andrie.
Workshop ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 2-3 Agustus 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasona Laoly juga direncanakan hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini. (adf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini