OTT Kasus Suap, KPK Periksa Kajari Pamekasan di Mapolres

OTT Kasus Suap, KPK Periksa Kajari Pamekasan di Mapolres

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 12:55 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim). Mereka yang ditangkap termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, diperiksa di Mapolres Pamekasan.

"Hari ini memang benar ada pemeriksaan," ucap Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho saat dihubungi detikcom, Rabu (2/8/2017).

Namun Nowo mengaku tidak tahu pasti ada berapa orang yang ditangkap KPK. Dia mengaku sedang berada di luar kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu. Saya masih di luar (mapolres)," kata Nowo.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut mereka yang ditangkap itu sebagian tengah diperiksa. Dia menyebut tim KPK masih berada di lapangan.

"Tim mengamankan sejumlah orang, sebagian masih dalam proses pemeriksaan. Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," ujar Febri.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli Hutagalung mengaku menerima informasi bila yang ditangkap KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan. "Saya dapat informasi dari anak buah saya bahwa Kajari (Pamekasan) katanya ada diambil sama KPK, ya sudah," ucap Maruli ketika dihubungi detikcom.

Untuk itulah, Maruli memerintahkan Asisten Intelijen dan Pengawasan untuk menuju ke Pamekasan. "Saya sedang menunggu, tapi saya sudah perintahkan Asintel saya dan orang pengawasan saya ke Pamekasan," ujar Maruli.

Maruli menegaskan bila Kajari Pamekasan yang ditangkap KPK adalah oknum, bukan representasi Korps Adhyaksa. Dia juga mengaku selalu mengumpulkan para kajari tiap bulan agar tidak main-main.

"Dan ini oknum ya jadi bukan menyalahkan Jaksa Agung, saya nggak tahu ngapain dia kerjanya, dia kepala kan kepala kejaksaan negeri, saya sudah wanti-wanti tiap bulan, saya kumpulkan di kejati untuk evaluasi penanganan kasus korupsi, selalu saya ingatkan pada kejari setop macem-macem itu, kalau dia masih melawan ya sudah," ucap Maruli. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads