"Vonis delapan bulan penjara ini lebih besar dari tuntutan jaksa," kata pengacara Fidelis, Marcelina Iin ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/8/2017).
Fidelis divonis delapan bulan penjara. Hukuman ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni lima bulan penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fidelis masih mengambil opsi untuk berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.
"Pak Fidelis masih pikir-pikir," ujar Marcelina.
Marcelina mengatakan, hakim menggunakan pasal yang berbeda dengan pasal yang 'disodorkan' jaksa. Hakim menggunakan pasal 116 ayat 1 UU Narkotika. Padahal jaksa menuntut dengan pasal 111 ayat 2.
"Padahal dalam pertimbangannya hakim mengakui fakta bahwa Fidelis menanam untuk pengobatan istri," tutur Marcelina. (fjp/fjp)