Vonis Fidelis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Pengacara Kecewa

Vonis Fidelis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Pengacara Kecewa

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 12:56 WIB
Fidelis Arie/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Pihak Fidelis Arie Suderwato kecewa dengan vonis bersalah dan hukuman delapan bulan penjara atas penanaman ganja. Apalagi vonis tersebut lebih besar daripada tuntutan jaksa.

"Vonis delapan bulan penjara ini lebih besar dari tuntutan jaksa," kata pengacara Fidelis, Marcelina Iin ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/8/2017).

Fidelis divonis delapan bulan penjara. Hukuman ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni lima bulan penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain hukuman kurungan, Fidelis juga dikenai denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayarkan, dia dikenai hukuman tambahan satu bulan penjara.

Fidelis masih mengambil opsi untuk berpikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Pak Fidelis masih pikir-pikir," ujar Marcelina.

Marcelina mengatakan, hakim menggunakan pasal yang berbeda dengan pasal yang 'disodorkan' jaksa. Hakim menggunakan pasal 116 ayat 1 UU Narkotika. Padahal jaksa menuntut dengan pasal 111 ayat 2.

"Padahal dalam pertimbangannya hakim mengakui fakta bahwa Fidelis menanam untuk pengobatan istri," tutur Marcelina. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads