"Soal imbauan sudah ditempellkan di pintu-pintu dan jendela KRL. Tapi kalaupun tidak ditempelkan, kita berbicara konsep penumpang dalam menggunakan fasilitas umum. Pengguna saat ada di tempat umum, bertenggang rasa sesuai kondisi," kata Vice President Communication PT KCJ Eva Chairunisa kepada detikcom, Selasa (2/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun kondisi KRL kosong, penumpang juga tidak boleh tiduran terlentang memanjang. Karena itu terkait etika, ya. Jadi bagaimana etika menggunakan fasilitas publik juga harus diketahui penumpang semestinya," ucapnya.
Dia mengatakan, imbauan terkait larangan-larangan sudah ditempelkan di beberapa titik seperti di pintu dan juga kaca KRL. Dia mengatakan, penumpang lainnya juga dapat memberikan peringatan jika menemukan kondisi seperti ini.
"Sebetulnya sudah ada larangan seperti duduk di bawah, membawa sajam, senpi, barang yang tidak sesuai tidak ditentukan, dan makan minum di dalam KRL. Imbauan itu sudah ditempel di pintu dan beberapa kaca KRL," ucapnya.
"Kita tidak ada sanksi atas perbuatan seperti itu, hanya tegur secara lisan saja. Kita ajak penumpang untuk saling mengingatkan. Karena ini fasilitas publik, agar tidak mengganggu penumpang lainnya," imbuh Eva. (jbr/fjp)