"Meskipun kondisi KRL kosong, penumpang juga tidak boleh tiduran terlentang memanjang. Karena itu terkait etika, ya. Jadi bagaimana etika menggunakan fasilitas publik juga harus diketahui penumpang semestinya," kata Vice President Communication PT KCJ Eva Chairunisa, Selasa (2/8/2017).
Dia mengatakan, ketentuan penumpang sebenarnya sudah mengatur tata cara yang harus dilakukan di dalam gerbong KRL. Imbauan tersebut sudah dipasangkan di pintu-pintu dan beberapa jendela KRL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva mengatakan, penumpang KRL lainnya diharapkan ikut memberikan imbauan jika menemukan adanya penumpang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan penumpang yang ada.
"Sebetulnya sudah ada larangan seperti duduk di bawah, membawa sajam, senpi, barang yang tidak sesuai tidak ditentukan, dan makan minum di dalam KRL. Imbauan itu sudah ditempel di pintu dan beberapa kaca KRL. Penumpang lain juga diharapkan memberikan imbauan kepada penumpang lain jika menemukan hal tersebut," ucapnya.
Dari gambar yang menjadi viral, terlihat ibu-ibu tersebut duduk selonjoran sembari menyender di sebuah tiang. Terlihat ada penumpang lain yang berdiri. Eva mengatakan peristiwa ini terjadi pada akhir Juli lalu. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini