Calon Hakim Agung Eka Soroti Isu Perkawinan Sejenis

Calon Hakim Agung Eka Soroti Isu Perkawinan Sejenis

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 10:42 WIB
Calon Hakim Agung Eka Soroti Isu Perkawinan Sejenis
Jakarta - Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta, Eka Kartika, menggarisbawahi tiga isu perdata terkini, yaitu isu perkawinan sejenis, pembatalan perjanjian negara dengan negara asing, dan terakhir soal isu perkawinan campuran.

"Bapak akan menjadi calon hakim agung untuk kamar perdata, isu terkini di masyarakat apa?" tanya pimpinan Komisi Yudisial Farid Wajdi dalam wawancara terbuka calon hakim agung di gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

"Di antaranya adanya tuntutan pengesahan perkawinan sejenis. Permintaan pembatalan perjanjian dengan negara asing oleh negara, seperti pertambangan dan sebagainya, serta mengenai perkawinan campuran, bagaimana status waris dari perkawinan campuran itu," jawab Eka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eka merupakan hakim karier yang telah malang melintang tugas di Indonesia. Selama 15 tahun berdinas di luar dan pernah tiga kali menjadi ketua pengadilan negeri. Kini ia menjadi hakim tinggi di PT Jakarta.

"Isu ini ada di masyarakat, tuntutan. Apalagi perkawinan sejenis, di Asia sudah disahkan, di kita minta disahkan," ujar Eka.

Eka juga dicecar soal arbitrase. Sebagai hakim agung perdata, ia akan mengadili perkara arbitrase nantinya.

"Mengapa putusan arbitrase tidak boleh dibanding dan dikasasi, apakah itu melanggar HAM?" tanya pimpinan KY lain, Jaja Ahmad Jayus.

"Karena ketentuan sudah menyebut itu. Kalau dikaitkan melanggar HAM, ya bisa dikait-kaitkan," jawab Eka.

Selain Eka, 13 nama lainnya yang lolos ke wawancara terbuka adalah:

1. Muhammad Ali Hanafiah Selian
2. Muhammad Yunus Wahab
3. Pahala Simanjuntak
4. R Murjianto
5. Azizah Bajuber

6. Bunyamin Alamsyah
7. Firdaus Muhammad Arwan
8. Juliansyah
9. Yasardin
10. Ansori

11. Gazalba Saleh
12. Yodi Martono Wahyunadi
13. Kolonel Hidayat Manao (asp/rvk)


Berita Terkait