Pengacara: Fidelis Tanam Ganja untuk Obati Istri, Harus Dibebaskan

Pengacara: Fidelis Tanam Ganja untuk Obati Istri, Harus Dibebaskan

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 02 Agu 2017 09:55 WIB
Fidelis Arie (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Fidelis Arie Sudewarto, pria asal Sanggau, Kalimantan Barat, akan divonis hari ini terkait dengan kasus kepemilikan ganja. Pengacara berharap Fidelis divonis bebas karena menanam ganja semata-mata untuk mengobati istri.

"Harapan kami tentu saja Fidelis harus dibebaskan. Bebas murni," kata pengacara Fidelis, Marcelina Iin, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (2/8/2017).

Menurut Marcelina, Fidelis menanam ganja semata-mata untuk mengobati istrinya yang sedang sakit. Apalagi, kata Marcelina, ada fakta menyedihkan terungkap saat Fidelis ditahan penyidik BNNK Sanggau: sang istri meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu dicatat, Fidelis menjalani tes narkoba dan dinyatakan negatif. Lalu diulang lagi berkali-kali, hasilnya tetap negatif. Itu bukti Fidelis menanam ganja tersebut hanya untuk pengobatan istri," ujar Marcelina.

Kepastian ujung dari proses hukum terhadap Fidelis, setidaknya di tingkat pengadilan pertama, akan muncul di vonis hakim. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Sanggau.

Kasus Fidelis ini menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan di media sosial. Meski begitu, Kepala BNN Budi Waseso tak percaya begitu saja terhadap pengakuan Fidelis, yang sengaja menanam ganja untuk mengobati istrinya. Seharusnya Fidelis membawa istrinya menjalani pemeriksaan medis sebelum memutuskan menggunakan ganja sebagai obat.

"Itu dari mana penyembuhannya. Kan, harus dibuktikan penyembuhannya. Itu harus melalui medis, kata siapa itu (ganja) menyembuhkan," ujar Buwas. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads