"Ibunya datang tidak tentu, tapi tiap pekan. Awalnya didampingi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bali, lalu belakangan sendirian dan didampingi pengasuh kita," kata Ketua Yayasan Metta Mama Maggha, Vivi Adhiguna, di Denpasar, Bali, Selasa (1/8/2017).
Vivi menyebutkan Mariana datang selalu membawa biskuit dalam kemasan ekonomis untuk bayinya. Kunjungan Mariana selalu berlangsung selama kurang-lebih satu jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baby J ditampung di yayasan sejak Dinas Sosial Bali menerima laporan video kekerasan terhadap Baby J oleh Mariana pada 19 Maret 2017. Kemudian Baby J diambil oleh Dinas Sosial dan ditampung di yayasan pada 20 Maret 2017 hingga sekarang.
"Ayahnya bilang melalui WhatsApp, bayinya jangan diberikan ke ibunya, nanti dibunuh, itu tanggal 27 Juli 2017 lalu. Ayahnya bilang emoji menangis minta tolong kirim video anaknya karena mungkin terakhir dia lihat anaknya," ucap Vivi.
Mariana kini menjadi tersangka kekerasan terhadap anak di Polda Bali. Ia pun ditahan hingga hari ini, sedangkan Baby J tetap berada di bawah Dinas Sosial Bali dan ditampung di yayasan.
"Ayahnya tahu Baby J masih di yayasan dan dia senang banget. Ayahnya sering ngomong berharap bisa membawa Baby J karena dia sangat mencintai Baby J. Tapi saya bilang, 'Ya kamu cepat ke Indonesia'," tutur Vivi.
Ayah Baby J adalah Otmar Daniel Adelsbeger, yang merupakan warga negara Austria. Otmar bekerja sebagai instruktur ski salju di negara asalnya dan berencana datang ke Bali untuk menemui Baby J pada September mendatang.
Ketua Pelaksana Harian P2TP2A Lely Setyawati menyatakan ayah Baby J tak memiliki kemampuan finansial untuk merawat dan mengasuh bayinya. Lely menyatakan Otmar tak memiliki rumah dengan pekerjaannya yang hanya musiman tersebut.
"Ayahnya saja tak memiliki rumah. Dia melakukan kekerasan terhadap ibu Baby J dan menelantarkan keduanya dengan kembali ke negaranya pada Desember 2016," kata Lely secara terpisah. (vid/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini