Parkir di Trotoar, 35 Kendaraan di Tebet Dicabut Pentilnya

Parkir di Trotoar, 35 Kendaraan di Tebet Dicabut Pentilnya

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 19:21 WIB
Razia di wilayah Kecamatan Tebet (Titi/detikcom)
Jakarta - Polsek Tebet bersama Kecamatan Tebet menggelar Giat Tertib Trotoar di wilayah Kecamatan Tebet, Selasa (1/8/2017) pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Petugas menerapkan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP), tilang, dan penderekan terhadap mereka yang parkir di bahu jalan.

Dari penertiban tersebut, terjaring 46 kendaraan dari beberapa titik, yaitu Jalan Abdullah Syafei, Jalan Stasiun Tebet, Jalan Tebet Raya, dan Jalan Kasablanka. Sebanyak 35 kendaraan di antaranya dicabut pentilnya.

"Enam mobil dan 29 sepeda motor dikenai OCP, 3 kendaraan dikenai sanksi tilang, 7 kendaraan diderek petugas, dan 1 pengemudi diberi hukuman push-up," kata Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina kepada detikcom, Selasa (1/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Giat tertib trotoar tersebut dipimpin oleh Camat Tebet Mahludin. Personel yang dikerahkan antara lain Dinas Perhubungan Kecamatan Tebet, Polsek Tebet, Koramil 01 Tebet, dan Satpol PP Kecamatan Tebet.

"Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat di aplikasi Qlue," tutup Maulana.

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads