Dari penertiban tersebut, terjaring 46 kendaraan dari beberapa titik, yaitu Jalan Abdullah Syafei, Jalan Stasiun Tebet, Jalan Tebet Raya, dan Jalan Kasablanka. Sebanyak 35 kendaraan di antaranya dicabut pentilnya.
"Enam mobil dan 29 sepeda motor dikenai OCP, 3 kendaraan dikenai sanksi tilang, 7 kendaraan diderek petugas, dan 1 pengemudi diberi hukuman push-up," kata Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina kepada detikcom, Selasa (1/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat di aplikasi Qlue," tutup Maulana.
(rvk/rvk)