Kelenteng Tuban Diminta Lengkapi Berkas Perizinan Patung Dewa Raksasa

Kelenteng Tuban Diminta Lengkapi Berkas Perizinan Patung Dewa Raksasa

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 19:17 WIB
Patung dewa raksasa di kelenteng Tuban (Ainur Rofiq/detikcom)
Tuban - Akar heboh medsos soal patung dewa raksasa kelenteng di Tuban ternyata soal perizinan. Pihak kelenteng diminta aktif melengkapi berkas yang kurang.

Perizinan IMB patung dewa raksasa Kong Co Kwan Sing Tee Koen di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban, sudah diajukan sejak Maret 2016. Namun perizinan tidak kunjung keluar.

Pihak kelenteng mengakui sudah menyerahkan berbagai dokumen. Namun Pemkab Tuban mengatakan ada berkas yang kurang lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas yang kurang lengkap itu antara lain berkas legalitas Yayasan Kelenteng Kwan Sing Bio, yang hingga saat ini belum bisa dipenuhi oleh pengurus kelenteng karena ada permasalahan di internalnya. Berkas lainnya adalah urusan teknis saat proses pengajuan izin akan membangun monumen patung tersebut.

"Meski dalam satu kompleks lokasinya dengan kelenteng, tetap harus mengajukan IMB. Namanya IMB, Pemkab Tuban itu punya tim teknis, sehingga akan dilakukan kajian dari beberapa aspek sebelum bangunan itu berdiri," tegas Sekda Pemkab Tuban Budi Winaya saat dikonfirmasi detikcom di kantor DPRD Tuban, Selasa (1/8/2017)

Pemkab Tuban melalui Satpol PP bersama dinas terkait sudah memperingatkan dan menegur hingga tiga kali, baik lisan maupun tulisan, tetapi juga tidak direspons. Malah pembangunannya sudah selesai dan diresmikan.

"Mestinya pihak kelenteng proaktif segera melengkapi berkas supaya bisa segera diproses oleh dinas perizinan. Apa saja berkas yang kurang, lebih detail bisa ke Dinas Perizinan," imbuh Budi. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads