Perizinan IMB patung dewa raksasa Kong Co Kwan Sing Tee Koen di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban, sudah diajukan sejak Maret 2016. Namun perizinan tidak kunjung keluar.
Pihak kelenteng mengakui sudah menyerahkan berbagai dokumen. Namun Pemkab Tuban mengatakan ada berkas yang kurang lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski dalam satu kompleks lokasinya dengan kelenteng, tetap harus mengajukan IMB. Namanya IMB, Pemkab Tuban itu punya tim teknis, sehingga akan dilakukan kajian dari beberapa aspek sebelum bangunan itu berdiri," tegas Sekda Pemkab Tuban Budi Winaya saat dikonfirmasi detikcom di kantor DPRD Tuban, Selasa (1/8/2017)
Pemkab Tuban melalui Satpol PP bersama dinas terkait sudah memperingatkan dan menegur hingga tiga kali, baik lisan maupun tulisan, tetapi juga tidak direspons. Malah pembangunannya sudah selesai dan diresmikan.
"Mestinya pihak kelenteng proaktif segera melengkapi berkas supaya bisa segera diproses oleh dinas perizinan. Apa saja berkas yang kurang, lebih detail bisa ke Dinas Perizinan," imbuh Budi. (fay/fay)











































