KPK Diminta Tetapkan Status Korupsi Mantan Bupati Kukar

KPK Diminta Tetapkan Status Korupsi Mantan Bupati Kukar

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 13:30 WIB
Jakarta - Setelah sukses menggarap KPU, tuntutan agar KPK membongkar kasus-kasus korupsi seakan tidak ada hentinya. Kali ini KPK diminta segera memutuskan status korupsi mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Syaukani HR dan kroninya.Tuntutan ini dilancarkan Koordinator Komite Anti Korupsi Kukar Ardono Joyoputro kepada KPK di Kantor KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, Selasa, (10/5/2005).Komite ini merupakan gabungan LSM, mahasiswa, buruh dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.Selain mendesak penetapan status Saukani, Komite Anti Korupsi Kukar juga meminta KPK mengadili Saukani HR sebagai Bupati Kukar periode 1999-2004 dan kroni-kroninya atas tindakannya yang telah merugikan masyarakat Kukar. KPK juga didesak menyita aset-aset hasil korupsi untuk subsidi rakyat Kukar."Kita juga minta KPK mengusut dan mengadili secara tuntas kasus-kasus korupsi yang terjadi di semua birokrasi Kukar yang meresahkan rakyat," kata Ardono.Komite Anti Korupsi Kukar mengidentifikasikan empat kasus dugaan korupsi yang dilakukan Saukani. Pertama, terkait pengalihan dana untuk keperluan proyek Bandara Kukar senilai Rp 119,73 miliar yang ternyata fiktif.Kedua, mark up anggaran proyek halaman Kantor Bupati Kukar sebanyak Rp 12,78 miliar yang seharusnya Rp 9,71 miliar, sehingga jika dihitung terjadi mark up senilai Rp 3 miliar lebih.Ketiga, peninjauan kembali surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang melibatkan Saukani HR sebagai tersangka kasus pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2001.Kasus ini dihentikan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung No. 4 PK/PID/2000 tanggal 28 November 2001. SP3 tersebut dinilai tidak sah. Keempat, terjadinya penyelewengan dana Pemilu tahun 2004 yang dilakukan oleh oknum pejabat KPU daerah Kukar. Berdasarkan fakta, pencairan dana Pemilu oleh bendahara KPU daerah Kukar sebesar Rp 1,18 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. (umi/)


Berita Terkait