Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah membentuk tim penyidik yang berdasarkan surat perintah untuk mengusut kasus teror Novel. Sedangkan KPK dipersilakan membentuk tim sendiri dan nantinya akan bergabung dengan tim dari Polri.
"Jadi intinya begini, dari polisi ada tim penyidik yang sudah dibentuk surat perintah. Nanti kita juga nanti agar tidak terjadi bias, silakan tim KPK bentuk sendiri. Jadi tim itu nanti bergabung dengan tim penyidik Polri, misalnya mau kita laksanakan, mau lihat kembali apa yang dicurigai, boleh," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tidak bisa melakukan penyelidikan ya, tapi mendampingi Polri. Jadi yang dicurigai siapa, misalnya M, M ke mana, kita bawa tim KPK itu untuk jalan lihat alibinya, istilahnya kita mengeler ya, kita keler, dan yang kedua, misalnya sudah dicurigai siapa si H," tuturnya.
Argo pun menerangkan KPK diperbolehkan berjalan bersama Polri dalam mengecek alibi orang yang dicurigai. Selain itu, tim dari KPK dipersilakan jika ingin melihat data yang ada di kepolisian terkait kasus teror Novel ini.
"Kita boleh dari KPK untuk jalan bersama untuk mengecek alibi seperti apa, jadi biar KPK tahu, kita juga tahu apa yang sudah kita lakukan. Sama gitu. Kemudian yang dicurigai siapa, kita taruh dalam suatu kamar atau kaca, siapa yang dicurigai. Kita terbuka semua, seperti kita sudah identifikasi 500 meter dari TKP, mereka boleh melihat data kita tim kepolisian," terangnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan adanya tim bentukan Polri yang juga membuka keterlibatan KPK. Penegasan disampaikan soal munculnya desakan publik mengenai pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus Novel.
"Saya pikir kita harus percaya kepada institusi KPK karena teman-teman di KPK kan cukup kredibel. Kalau saja dibentuk tim gabungan independen, misalnya, ini kan sifatnya mencari fakta, bukan melakukan investigasi. Kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," ujar Tito di Istana Kepresidenan.
Tito mengatakan investigasi dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam sampai menemukan data mentah. Tim investigasi bahkan dapat melakukan analisis IT untuk mengungkap kasus tersebut. (knv/rvk)











































